Urgensi
Pendidikan Anti Korupsi
Oleh: Kamilatunnisa Maarif
Pengaruh arus globalisasi kini
semakin merajalela saja, dimana semakin majunya bidang teknlogi, informasi,
pendidikan dan lain sebagainnya. Hal ini merupakan suatu kabar gembira
sekaligus kabar duka untuk kita semua. Pasalnya kemajuan di era globalisasi ini
akan sangat bermanfaat untuk kehidupan di masa depan jikalau dimanfaatkan
sesuai dengan kebutuhan. Tetapi tak sedikit pula oknum-oknum nakal yang
memanfaatkan kondisi ini sebagai ajang untuk memenuhi keinginan mereka sendiri
tanpa memperdulikan kemaslahatan masyarakat, khusunya di wilayah Indonesia.
Korupsi merupakan salah satu dampak
yang ditimbulkan dari semakin majunya arus globalisasi. Para koruptor atau
orang yang melakukan korupsi dengan seenaknya mengambil uang yang bukan menjadi
hak mereka. Tindak pidana korupsi biasanya didalangi oleh para pejabat-pejabat
pemerintahan yang dibantu oleh orang-orang tak bertanggung jawab yang tentu
saja terlibat dalam tindak pidana tersebut. Kurangnya pendidikan karakter serta
lemahnya tingkat keimanan seseorang merupakan salah satu faktor yang bisa
menyebabkan adanya tindakan tersebut. Di Indonesia sendiri telah ada badan yang
khusus menangani masalah korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Upaya pencegahan yang bisa dilakukan
oleh kita sebagai generasi penerus bangsa adalah dengan menanamkan pendidikan
anti korupsi agar tak terjerumus ke dalam tindak pidana korupsi. Pendidikan ini
juga sangatlah penting diajarkan kepada anak-anak, karena anak-anak adalah
calon-calon pemimpin di masa yang akan datang. Pendidikan anti korupsi untuk
anak bisa diajarkan dengan cara melatih mereka untuk berbuat jujur, disiplin
serta bertanggung jawab. Misalnya ketika diberi uang oleh seseorang, maka anak
tersebut harus jujur ketika ditanya ibunya, berapa jumlah uang yang telah
diterima. Seorang ibu juga harus mengajari anaknya tentang mensyukuri apa yang
telah dimiliki dan tidak boleh iri terhadap apa yang dimiliki oleh orang lain.
Contoh lain ketika seorang siswa
diberi mandat untuk menjadi bendahara di kelasnya, maka hal yang perlu
dilakukan oleh anak tersebut adalah dengan berbuat jujur dan bertanggung jawab.
Selain itu, hal-hal yang bisa dilakukan oleh para orangtua dalam upaya
menanamkan nilai-nilai kebaikan, agar calon generasi bangsa ini tidak
terjerembab ke dalam hal-hal yang tidak baik adalah dengan mengajak mereka
untuk melakukan hal-hal positif, misalnya saja di bulan Ramadhan orang tua
mengajak anaknya untuk tadarus Al Qur’an. Upaya-upaya yang telah dilakukan
tersebut diharapkan mampu menjadikan generasi muda sebagai calon pemimpin di
masa depan paham akan pentingnya pendidikan anti korupsi dan cerdas dalam
menentukan sikap yang akan ditempuh kedepan demi tercapainya kehidupan yang
diharapkan. Pendidikan anti korupsi tak khayalnya sebagai salah satu upaya
untuk meminimalisir bahkan diharapkan bisa menghentikan angka korupsi yang kini
semakin merebak di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar